JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan “deadline” atau tenggat waktu untuk proyek galian di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, rampung pada akhir Oktober 2025.
Target ini ia sampaikan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang selama ini terjadi di ruas jalan tersebut akibat proyek infrastruktur.
“Dan saya juga sudah merapatkan secara khusus, baik itu PAM Jaya Paljaya, kemudian sumber daya air, Bina Marga, semuanya saya minta paling lama akhir Oktober sudah selesai semua,” ujar Pramono di Gereja Katolik Kalvari, Paroki Lubang Buaya, Minggu (14/9/2025).
Proyek galian bawah tanah ini dinilai penting untuk mendukung infrastruktur Jakarta, namun pada proses pengerjaannya menimbulkan beban berat di lalu lintas harian warga.
Oleh sebab itu, dengan target penyelesaian akhir Oktober 2025, Pemprov DKI berharap kemacetan di kawasan TB Simatupang bisa berangsur terurai.
Pramono mengakui TB Simatupang kini menjadi salah satu titik macet terparah di Jakarta.
Kondisi ini terjadi karena tumpang tindih proyek rekonstruksi milik Pemprov DKI Jakarta serta Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat, yang meliputi pembangunan infrastruktur bawah tanah seperti kabel, sanitasi, hingga saluran air.
Ia pun meminta maaf kepada warga Jakarta atas ketidaknyamanan tersebut.
“Jadi untuk itu saya secara khusus juga mohon maaf karena ini memang hal yang tidak bisa dihindari,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025).
Untuk mengurangi dampak kemacetan, Pramono juga telah menginstruksikan kontraktor agar memperkecil ukuran bedeng proyek yang selama ini memakan badan jalan.
“Beberapa pekerjaan itu sebenarnya bedengnya bisa dikecilin, kita minta itu untuk dikecilin. Kalau perlu Gubernur tanda tangan saya tanda tangan,” tegasnya dalam rapat terbatas yang ia bagikan lewat akun Instagram pribadinya, @Pramonoanungw, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, ia juga meminta agar bedeng yang sudah tidak dipakai segera dibongkar.
“Yang sudah tidak dikerjakan, saya minta untuk dibuka,” ujar Pramono di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025).
Pramono juga menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan TB Simatupang tidak boleh dilakukan oleh pihak tidak resmi, seperti “Pak Ogah”. Menurutnya, hanya aparat berwenang yang diperbolehkan mengatur lalu lintas.
“Saya juga tidak mau di tempat itu ada Pak Ogah yang mengatur. Yang harus mengatur adalah polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan yang ada di Jakarta,” tegasnya.
Pramono menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh izin dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus kendaraan di ruas tol yang bersinggungan dengan Jalan TB Simatupang.
“Jadi untuk TB Simatupang, alhamdulillah kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU untuk melakukan, mengalihkan arus termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol,” kata Pramono.